Baca Berita Atau Komik Disini

loading...

Tuesday, March 1, 2011

Kata Sapa Buat SKCK dan Kartu Kuning Susah !!!

** Ada banyak pertanyaan mengenai cara membuat Kartu Kuning (AK1) dan SKCK sehubungan dengan dibukanya secara serentak beberapa Departemen dan Lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mungkin dapat disebarluaskan kepada teman-teman, relasi yang membutuhkan. Silakan disimak cara membuat serta persyaratannya **
Kartu Kuning (AK1) yaitu :
*        Persiapkan Fotokopi Ijazah, Fotokopi KTP dan pas foto 3×4
*        Langsung daftar ke kecamatan tempat tinggal (domisili) untuk mendapatkan Kartu Kuning
*        Segera setelah didapatkan Kartu Kuning (AK1), langsung dibuat copy dan dilegalisir

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) :
Dapat dibuat di seluruh polsek – polres, namun lebih baik apabila yang berada di domisili tempat tinggal.
*        Persiapkan surat keterangan dari Kelurahan. Disini dibutuhkan Fotokopi KTP. GRATIS
*        Persiapkan juga fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP dan Pas Foto 4×6 3 lembar berwarna.
*        Datang ke Kepolisian terdekat dengan tempat tinggal
(boleh Polsek, akan lebih baik jika Polres karena lebih   lengkap dan luas cakupan operasionalnya).
*        Minta blangko untuk SKCK di kantor KasIntel (Kepala Staf Intelijen) / diruangan yangtelah dikhususkan.
*        Isi blanko tersebut sebenar-benarnya dan diserahkan kembali.
*        Tunggu sampai selesai, lalu dicopy dan minta agar copy tersebut dilegalisir.
Kalo kesulitan buat SKCK diatas, ada cara lain yaitu..(saya sendiri sering “nembak” / gunakan saja jasa orang lain  hehe). Langkah terakhir adalah langkah kepepet lho, jangan dibiasakan hehe…
Semua itu dapat dilakukan dalam 1 hari.

No comments:

Post a Comment

AC

h12

SPD

Gamb

SPD


h12

AC

Baca Berita Atau Komik Disini

loading...